Konflik Kepentingan (Conflict of Interest Policy)
Jurnal Penelitian Sains dan Kesehatan Avicenna berkomitmen untuk menjaga objektivitas, ketidakberpihakan, dan transparansi dalam seluruh proses penelaahan (peer-review) dan publikasi ilmiah. Untuk memastikan integritas hasil penelitian sains dan kesehatan yang dipublikasikan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—termasuk Penulis, Penelaah (Reviewer), dan Dewan Redaksi (Editors)—wajib mengidentifikasi dan mengungkapkan secara terbuka setiap potensi atau keberadaan konflik kepentingan.
- Definisi Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan terjadi ketika kondisi keuangan, hubungan personal/akademik, persaingan profesional, atau pertimbangan politik/kelembagaan berpotensi memengaruhi judgment, objektivitas, atau keputusan ilmiah dari pihak yang terlibat dalam publikasi naskah.
- Kewajiban Bagi Penulis (Authors)
- Pengungkapan (Declaration): Penulis wajib mencantumkan pernyataan terbuka di dalam naskah (pada bagian Conflict of Interest Statement sebelum Daftar Pustaka) mengenai ada atau tidaknya potensi konflik kepentingan yang relevan dengan topik penelitian.
- Bentuk Konflik yang Harus Dilaporkan:
- Finansial: Termasuk sumber pendanaan/hibah (grants), kompensasi finansial, kepemilikan saham, honorarium, hak paten, atau hubungan konsultasi dengan perusahaan farmasi, industri medis, atau organisasi komersial yang berkepentingan.
- Non-Finansial: Hubungan personal, afiliasi politik/kelembagaan, persaingan akademik, atau keyakinan pribadi yang dapat memengaruhi objektivitas analisis data dan interpretasi hasil.
- Jika tidak terdapat konflik kepentingan, Penulis wajib mencantumkan kalimat:
"Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan finansial maupun personal yang dapat memengaruhi atau tampak memengaruhi hasil dan analisis dalam artikel ini."
- Kewajiban Bagi Penelaah (Reviewers)
- Penelaah wajib menolak (recuse themselves) undangan penelaahan naskah jika terdapat benturan kepentingan, antara lain:
- Memiliki hubungan kolaborasi penelitian, pembimbingan, atau publikasi bersama dengan salah satu penulis dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
- Berada dalam satu unit kerja/departemen yang sama dengan penulis utama.
- Memiliki kepentingan finansial atau hubungan kompetitif langsung dengan produk, obat, atau metode yang diteliti.
- Penelaah wajib memberitahukan kepada Editor jika mendeteksi adanya konflik kepentingan selama proses penelaahan berlangsung.
- Kewajiban Bagi Dewan Redaksi (Editors)
- Editor yang menangani naskah wajib mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan (editorial decision) jika memiliki benturan kepentingan finansial, personal, atau akademik dengan penulis naskah tersebut.
- Jika naskah ditulis oleh salah satu anggota Dewan Redaksi Jurnal Penelitian Sains dan Kesehatan Avicenna, pengelolaan dan penelaahan naskah tersebut akan dialihkan secara independen kepada Editor lain atau Editor Tamu (Guest Editor), dan anggota redaksi yang bersangkutan tidak diizinkan mengakses proses evaluasi naskah tersebut di OJS.







