Pelanggaran Etika (Allegations of Misconduct)

Jurnal Penelitian Sains dan Kesehatan Avicenna berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan kualitas ilmiah dari setiap karya yang diterbitkan. Dewan Redaksi menangani setiap tuduhan pelanggaran etika publikasi secara serius, profesional, objektif, dan rahasia, dengan mengacu pada pedoman dan alur kerja (flowcharts) yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

  1. Bentuk-Bentuk Pelanggaran Etika (Misconduct)

Tuduhan pelanggaran etika yang ditangani meliputi, namun tidak terbatas pada:

  1. Plagiarisme: Penggunaan ide, tulisan, data, atau hasil karya orang lain tanpa memberikan kredit/sitasi yang sesuai.
  2. Fabrikasi dan Falsifikasi Data: Pembuatan data fiktif (fabrication) atau manipulasi data/gambar penelitian (falsification).
  3. Publikasi Ganda / Redundan: Pengajuan atau publikasi naskah yang sama secara simultan ke lebih dari satu jurnal (duplicate submission/publication).
  4. Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan: Kegagalan penulis, reviewer, atau editor dalam mengungkapkan adanya benturan kepentingan yang relevan.
  5. Sengketa Kepenulisan (Authorship Disputes): Klaim klausa penulis ghostwriters, gift authors, atau perubahan urutan penulis tanpa persetujuan tertulis dari seluruh anggota tim.
    1. Prosedur Pelaporan Tuduhan
      1. Pelaporan tuduhan pelanggaran etika dapat diajukan oleh pembaca, penulis, reviewer, editor, atau pihak luar.
      2. Laporan harus dikirimkan secara tertulis melalui pos-el resmi jurnal: [lppmitkaavicenna@gmail.com] dengan subjek: "Laporan Indikasi Pelanggaran Etika - [Judul Artikel/Naskah]".
      3. Pelapor wajib menyertakan bukti-bukti konkret dan jelas, seperti dokumen pembanding, data asli, atau deskripsi rinci mengenai indikasi pelanggaran. Laporan tanpa bukti dasar tidak akan diproses.

 

  1. Mekanisme Penyelidikan dan Investigasi

Dewan Redaksi mengikuti tahapan berikut dalam merespons tuduhan:

  1. Pemeriksaan Awal (Initial Assessment): Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) bersama Tim Redaksi melakukan penelaahan awal terhadap validitas laporan dan bukti pendukung
  2. Klarifikasi Pihak Terkait: Jika laporan dinilai berdasar, Redaksi akan menghubungi pihak yang dituduh (penulis/reviewer) untuk meminta klarifikasi formal dan bukti sanggahan dalam jangka waktu maksimal 14 hari kerja.
  3. Pembentukan Tim Ad-Hoc (Jika Diperlukan): Dalam kasus yang kompleks, Editor-in-Chief dapat membentuk Tim Etika Ad-Hoc independen yang terdiri dari ahli di bidangnya untuk menilai kasus tersebut secara netral.
  4. Pemberitahuan Institusi: Jika diperlukan dan dalam kasus serius, Redaksi dapat berkoordinasi dengan lembaga/institusi tempat penulis atau reviewer bernaung.

 

  1. Tindakan dan Sanksi Etis

Jika pelanggaran terbukti terjadi, Dewan Redaksi berhak mengambil tindakan tegas sesuai dengan tingkat keparahan pelanggaran:

  1. Pelanggaran Ringan: Penerbitan surat teguran/peringatan tertulis kepada penulis/pihak terkait dan permintaan perbaikan/klarifikasi.
  2. Pelanggaran Sedang: Penolakan naskah (Desk Reject) jika naskah masih dalam proses penelaahan, serta koreksi resmi (Erratum/Corrigendum) jika artikel telah diterbitkan namun kesalahan tidak merusak substansi utama.
  3. Pelanggaran Berat:
  1. Penarikan kembali artikel yang telah diterbitkan (Article Retraction) sesuai standar COPE, di mana pemberitahuan pencabutan dipublikasikan secara terbuka di web OJS.
  2. Larangan (banning) bagi penulis untuk mengajukan naskah ke Jurnal Penelitian Sains dan Kesehatan Avicenna selama jangka waktu tertentu (1–3 tahun).
  3. Pemberitahuan resmi kepada pimpinan instansi/lembaga asal penulis.