Implementasi Promosi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Karyawan Perusahaan Xx di Lampung Tahun 2025
DOI:
https://doi.org/10.69677/avicenna.v5i1.288Kata Kunci:
promosi kesehatan, K3, Ottawa charterAbstrak
Latar Belakang: Salah satu perusahaan pengolahan singkong menjadi tepung tapioka yang juga merupakan lahan praktik mahasiswa Poltekkes Tanjungkarang Jurusan Kesehatan Lingkungan memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun, implementasinya masih menghadapi kendala yang berpengaruh terhadap efektivitas. Survei awal mencatat 22 kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2024, dengan sebagian pekerja mengaku tidak nyaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga enam dari sepuluh pekerja yang diwawancarai tidak menggunakannya secara lengkap. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi promosi K3 berdasarkan kerangka Ottawa Charter serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Metode: penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi, dengan pemilihan subjek menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan K3 telah menegaskan komitmen perusahaan melalui kebijakan penggunaan APD. Namun, masih diperlukan penguatan dalam aspek lingkungan kerja, layanan promotif–preventif, pemerataan pelatihan, serta peningkatan partisipasi pekerja untuk membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Kesimpulan: penerapan K3 sudah berjalan namun masih memerlukan perbaikan pada aspek lingkungan, promosi preventif, pelatihan, dan keterlibatan pekerja
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Penelitian Sains dan Kesehatan Avicenna

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.







